Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPK Jombang

kpu jombang
Prosesi pelantikan PPK Selauruh Kabupaten Jombang oleh Ketua KPU Jombang. (wartahariini.com/julaikah)

JOMBANG, WartaHariIni.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melantik dan mengambil sumpah terhadap anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), bertempat di Yusro Jombang pada Rabu, (04/01/2023).

Pembentukan PPK sebagian tahapan yang di lakukan KPU untuk persiapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 mendatang yang termasuk di dalamnya penyelenggaraan Pilkada, Pileg dan Pilpres.

Bacaan Lainnya

PPK di bentuk oleh KPU sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022 Pasal 3 dan Ayat 2, maka kedudukan PPK berada di Ibu Kota Kecamatan.

Kemudian dalam pasal 5 dan 6 di jelaskan bahwa jumlah anggota PPK 5 ( Lima ) orang yaitu Satu (1) Orang sebagai ketua dan 4 lainnya sebagai anggota.

Kegiatan pelantikan di saksikan Bupati Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Kabag Oops Polres Jombang, Anggota Kodim 0814 dan Camat se Kabupaten Jombang

Ketu KPU Jombang Athoillah sebagai pelantik PPK dan di dampingi sekertaris Hanif Purwanto dan anggota Lainnya.

Perwakilan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang dengan berpakaian putih bawahan hitam bersiap di Lantik dan sekaligus mengikuti Orientasi terkait tugas dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang.

Peserta PPK yang di Lantik dan di ambil sumpah serta mengikuti orientasi, berjumlah 105 orang dari 21 Kecamatan yang ada di Jombang.

Ketua KPU menyampaikan bagaimana sistem tata cara kerja bagi petugas PPK untuk melakukan tugas dalam melaksanakan pemilu tahun 2024 nanti.

Di katakan lebih lanjut oleh Athoillah Dalam melaksanakan tugas sebagai PPK harus Penuh Ke Ikhlasan demi Negara kita.

Sedangkan di tempat yang sama Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga menyampaikan ” KPU dan juga PPK harus bersinergi dengan pemerintah yang ada untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sukses dengan berlandaskan jujur dan adil”, Hj Mundjidah Wahab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *